Geger Apotek Sabu di Singaraja Bali, 3 Tahun Tak Tersentuh Aparat

Satu keluarga tersangka pengedar sabu di Singaraja Bali ditangkap BNN
Sumber :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Bali Nusra berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis sabu yang dijual bebas di tengah Kota Singaraja, Bali.

Caleg PKS Bandar Sabu Jaringan Gembong Fredy Pratama, Ini Kata Polisi

Berbeda dari lainnya, para penjual narkoba ini tak menggunakan sistem tempel untuk menghindari kejaran aparat. Mereka dengan leluasa berjualan di dalam rumah yang dapat didatangi pembeli secara langsung.
Kepala BNNP Bali menyebutnya dengan istilah Apotek Sabu.

"Mereka menjual langsung ibaratnya sebuah apotek di pusat Kota Singaraja. Mereka menjual langsung kepada pemakaianya di tempat dan bahkan disiapkan fasilitas pemakaian di rumah tersebut," tutur Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra di hadapan media pada Selasa, 31 Mei 2022.

PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Buntut Jualan Sabu 70 Kg untuk Kampanye

Usaha penjualan narkoba jenis sabu ini diakui telah berjalan sejak tahun 2019 dan melibatkan hampir seluruh anggota keluarga tersangka.

Keluarga yang dinilai terpandang di wilayah sekitar itu selama 3 tahun tak tersentuh hukum, padahal ratusan pelanggannya di Singaraja berlalu-lalang di rumah tersebut.

Sindiran Keras Ahmad Sahroni ke Caleg di Aceh yang Tertangkap Kasus 70 Kg Sabu-sabu

Tersangka utama atau sang kepala keluarga mengaku apotek narkotika ini 'up and down' kerap buka dan kadang berhenti.

Komplotan ini baru berhasil ditangkap setelah sekitar 2 minggu masa pengintaian oleh tim. Penggrebekan tepatnya dilakukan pada tanggal 28 Mei 2022 lalu.

Di TKP Jalan Gajah Mada, Buleleng, Bali, tim pertama kali mengamankan tersangka AM (23) yang berperan sebagai penjaga apotek dan KLS (45) pengintai.

Setelah menyisir ruang dalam rumah tersebut, pimpinan komplotan yang bernama TOM (50) yang merupakan ayah tersangka AM ditemukan, bersamaan dengan ditemukannya 54 paket kristal bening siap pakai dengan berat 35,69 gram.

Barang bukti narkoba jenis sabu dari Apotek Sabu di Singaraja Bali

Photo :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

Kepada petugas, TOM mengatakan bahwa sebagian barang tersebut diperoleh dari DP (51) yang merupakan seorang pemilik kafe sekaligus berperan sebagai kurir dalam skema dagang ini.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Putu Agus Arjaya turut menambahkan bahwa sejatinya mereka berhasil mengamankan 11 orang anggota keluarga yang diduga terlibat dalam usaha tersebut.

Satu Keluarga Ditangkap

Namun kewajiban minimal 2 alat bukti tak dapat dipenuhi tim sehingga hanya 4 pelaku yang ditahan.

"Yang kami amankan sebetulnya 1 keluarga, namun yang bisa proses penyidikannya naik menjadi tersangka cuma 4 karena yang lainnya belum cukup barang bukti," katanya.

Menurut hasil interogasi pihaknya, toko apotek sabu ini berhasil menjual 5 hingga 10 gram sabu dalam sehari dengan berat 0,1 gr dijual Rp200 ribu, sehingga mereka dapat meraup Rp20 juta dalam satu malam.
Sebuah daerah di Singaraja diduga sebagai lokasi pemasok barang terlarang tersebut. 

Daerah tersebut bernama Sidatapa, yang konon sulit dimasuki, bahkan Arjaya dan timnya sempat mendapat perlawanan ketika hendak mencari tahu.

"Semua jaringan besar di Singaraja dari daerah disana yang menjadi perhatian seluruh penegak hukum yaitu Daerah Sidatapa. Nanti kepala desanya akan segara kita ajak koordinasi, hampir semua yang disana memasok ke TOM," tutur Arjaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya