Satu Pengeroyok Wartawan hingga Tewas di Kramat Jati Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Polisi mencokok pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang wartawan Papua Pos bernama Firdaus P. Pangaribuan. Namun, baru satu orang yang ditangkap dia adalah Rafli alias Ogef.

"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Rafli yang berusia 24 tahun itu ditangkap pada Senin 25 Juli 2022 malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi. Untuk sebab pengeroyokan, berdasar hasil pemeriksaan sementara tersangka (Rafli) tidak terima ditegur korban (Firdaus) saat buang air kecil di halaman korban.

"Sehingga tersangka R mengajak bapak dan temannya mengeroyok korban," kata Zulpan.

Kejar Pelaku Lain

Adapun untuk identitas bapak dari Ralfi yang juga pelaku pengeroyokan sudah dikantongi polisi. Dia bernama Ade Erwin. Saat ini pengejaran terhadap yang bersangkutan masih dilakukan. Pun polisi masih mencari pelaku pengeroyokan lain selain Ade.

"Untuk tersangka lainnya, AE alias bapak tersangka masih dilakukan pencarian," katanya.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan dari Papua Pos bernama Firdaus P. Pangaribuan dikeroyok hingga tewas di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2022. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian itu terkuak setelah seorang saksi mendatangi Polsek Kramat Jati melaporkan adanya pengeroyokan.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"(Korban) laki-laki, wartawan Papua Pos," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.

Baca juga: Terkuak Penyebab Wartawan Papua Dianiaya hingga Tewas di Kramatjati

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim konstitusi Anwar Usman di PTUN

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menampik tudingan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanj

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024