Polisi Buru Orang Tak Dikenal yang Bakar Pejalan Kaki di Penjaringan hingga Tewas

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA Kriminal – Polisi masih memburu sosok orang tak dikenal yang nekat membakar dua orang pejalan kaki hingga membuat satu dari mereka tewas. Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi M. Probandono Bobby Danuardi.

Garap Areal Kuburan, Sejumlah Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar Massa

"Belum ditangkap, masih dalam proses pengejaran," kata Bobby kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.

Korban S (39) meregang nyawa dengan kondisi luka bakar parah. Namun, polisi masih perlu memastikan penyebab pasti kematiannya dari hasil autopsi. 

Viral di Media Sosial, Dugaan Aksi Teror dan Premanisme di Qubu Resort Kalbar

Sementara itu, untuk korban D (38) masih belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang diderita pada tangannya. Setelah membaik, polisi akan menanyakan hubungan antara D dan S untuk mencari tahu motif penyerangan ke mereka. "Korban D masih dalam perawatan di RS dan belum bisa dimintai keterangan," katanya.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

Sebelumnya diberitakan, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara mereka yang menjadi korban teror tersebut, berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya. Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Dalam penyelidikan polisi hingga kini telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Petugas belum mengetahui identitas pelaku serta motif tindak kejahatan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya