Polisi Sita Plastik Bekas Minyak yang Dipakai Pelaku Bakar Pejalan Kaki hingga Tewas

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo
Sumber :
  • istimewa

VIVA Kriminal – Polisi menyita barang bukti yang dipakai M. Ridwan untuk membakar Dewi (38) dan Sobiri (39), di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti itu disita saat polisi menangkap pelaku. 

Harga Minyak Melonjak usai Kabar Presiden Iran Tewas

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Wibowo. "Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," katanya kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Menurut dia, M. Ridwan tidak melawan saat ditangkap dan kooperatif. Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya. Status M. Ridwan sudah dinaikkan menjadi tersangka. "Sudah tersangka, dia sudah mengakui," katanya.

Keberhasilan Pengelolaan Blok Migas Raksasa oleh Pertamina, Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Untuk diketahui, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Daftar Harga Pangan 17 Mei 2024: Bawang hingga Daging Sapi Naik

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya