Sindikat Judi Online Ditangkap, Dikendalikan Bos di Kamboja

Sindikat Judi Online Ditangkap di Cengkareng Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA Kriminal – Sindikat judi online yang mengoperasikan beberapa website, digerebek polisi di salah satu kamar apartemen yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat

Kapolsek Cengakreng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan berdasarkan penyelidikan pihaknya, sindikat judi online tersebut dikendalikan oleh pihak dari luar Indonesia. Judi online tersebut bosnya disebutkan dari negara Kamboja.

"Infonya di Kamboja," ujar Ardhie dalam keterangannya, Senin 16 Januari 2023.

Tidak Pernah Tahu Bosnya

Ardhie mengatakan, ada 24 tersangka operator yang ditangkap saat penggerebekan berlangsung. Uniknya, mereka semua mengaku tidak tahu bos mereka. Puluhan operator tersebut hanya berkomunikasi melalui aplikasi chatting dengan pihak yang disebut sebagai bos tersebut.

"Mereka nggak tahu bosnya. Dia komunikasi selalu pakai telegram," ujarnya.

Ardhie mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan sindikat judi online tersebut setelah sebelumnya melakukan penggerebekan markas mereka pada Minggu 15 Januari 2023.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga 24 orang yang diduga sebagai operator, berhasil diamankan. 

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujarnya.

Ardhie mengatakan, 24 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai operator judi online dengan mengendalikan empat website judi.

Indonesia Peringkat 1 Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia, Netizen: Enggak Heran

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.

KKB Serang Polsek Homeyo, Seorang Warga Sipil Tewas Tertembak
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Polri menyatakan 142 orang jadi tersangka judi online berdasarkan hasil penangkapan dalam sebulan. Polri meminta Kemenkominfo memblokir 2.862 situs website judi online.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024