Raden Indrajana yang Aniaya Anak di Apartemen Ditahan

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal – Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi alias RIS resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

RIS telah dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kedua korban, KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2022 lalu.

Informasi penahanan tersebut pun turut terkonfirmasi oleh kuasa hukum Raden Indrajana Sofiandi, Hendri Kurnia.

Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan.

Photo :
  • http://www.restrojaksel.info

"Iya sudah ditahan," ujar Hendri saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 23 Januari 2023.

Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan kepada RIS pada Sabtu 21 Januari 2023.

"(Penahanan) sejak hari sabtu sore," kata Hendri.

Halaman Selanjutnya
img_title