Alasan Kombes Hengki Haryadi Mau Terima Laporan Balik Debt Collector Berkasus dengan Clara Shinta

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Sebelumnya viral pernyataan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang menegaskan bahwa pihaknya akan menolak debt collector yang rencananya akan melaporkan balik selebgram Clara Shinta. Hal itu lantaran polisi tidak akan melindungi debt collector yang melakukan kekerasan. 

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

Berbeda dengan Irjen Fadil Imran, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi justru menyampaikan pandangan lain mengenai hal tersebut. Hengki mengaku justru bakal menerima laporan debt collector yang ancam polisikan balik Clara Shinta. 

Alasan Kombes Hengki Haryadi terima laporan debt collector

10 Jenderal Lulusan Akpol 1996, Ada Petinggi Intel hingga Eks Ajudan Jokowi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Menurutnya, ia akan menerimanya jika laporan yang dibuat oleh debt collector adalah terkait dengan plat nomor palsu. Sehingga nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tanpa Kehadiran Epy Kusnandar, Karina Ranau Rayakan Ulang Tahun Sang Anak dengan Kue Sederhana

"Tetapi, seandainya laporan pun kita akan terima. Kalau terkait plat nomor, kita limpahkan ke lalu lintas," kata Hengki dikutip dari berita VIVA sebelumnya pada Jumat, 24 Februari 2023. 

Kombes Hengki Haryadi juga menambahkan bahwa selain soal plat nomor palsu, maka pihaknya akan mendalami laporannya terlebih dahulu apakah hal tersebut merupakan delik pidana atau bukan. 

Namun, hingga saat ini diketahui belum ada laporan balik untuk selebgram Clara Shinta yang dilayangkan oleh debt collector tersebut. 

"Sampai sekarang tidak ada laporan balik," katanya lagi.

Oknum debt collector yang membentak anggota polisi

Photo :
  • FB

Sementara itu, terkait kasus tersebut tiga debt collector sudah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun masih ada sejumlah debt collector lain yang menjadi buron.

Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial TikTok tentang video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram bernama Clara Shinta. Debt collector tersebut bahkan mengaku mengancam ingin melaporkan balik Clara Shinta ke polisi.

Dalam video yang diunggah oleh akun bernama @DaimonLeiwakabessy terlihat ada ada beberapa orang yang diduga sebagai debt collector tengah berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Tapi, tak dijelaskan maksud konsolidasi tersebut.

Gula

Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024