Oknum Polisi Sukabumi Diduga Aniaya Eks Pacarnya Berada di Bandung Tanpa Izin Pimpinannya

Korban dugaan penganiayaan berinisial SHM (tengah) didampingi kuasa hukumnya Chandra Mahardika (kanan) membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 9 Maret 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA Kriminal – Seorang perempuan berinisial SHM (27) melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena telah menjadi korban atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi yang berdinas di Sukabumi.
 
Kuasa hukum korban Chandra Mahardika Effendi mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial Briptu MF itu berdasarkan Pasal 351 KUHP. Menurutnya, korban mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya Briptu MF.

"Kronologinya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis, 9 Maret 2023.

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Laporan kasus tersebut, ujar Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu siang. Sebelumnya, kata dia, oknum polisi itu meminta korban untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Setelah itu Briptu MF dan SHM pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, menurutnya terjadi penganiayaan itu di hotel tersebut.

"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pada Minggu petang, menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat atas adanya kasus tersebut.

Nikita Mirzani Ngaku Rizky Irmansyah Masih Kirim Pesan Rindu

Ibrahim menyebut Briptu MF itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Keberadaan Briptu MF ke Kota Bandung saat itu, katanya, bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi. "Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," ujarnya. (ant)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024