Pengakuan Waria Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Usai Check-in di Hotel

Seorang waria bernama Randi (25) tertangkap Polisi di Tambora Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Seorang transpuan atau waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) nekat nyolong mobil pelanggannya usai berkencan di sebuah hotel kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatra Barat," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Kejadian berawal ketika pelaku sedang mangkal mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan. Korban kemudian menghampiri pelaku. Korban membuka kaca mobil seraya minta pelaku masuk ke dalam roda empatnya.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

"Dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp100 ribu," kata Putra.

Waria

Photo :
  • 1486339
Alasan Chandrika Chika dan Teman-teman Pakai Narkoba Cuma Buat Senang-senang

Setelah deal dengan harga, mereka lantas checkin pada sebuah hotel di daerah Tambora. Namun, dini hari sekira pukul 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, pelaku kabur.

"Putri kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Alya," katanya.

Setelah itu, pelaku kabur ke Pelabuhan Merak, Banten. Dia mengendarai mobil tersebut menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Setibanya di sana, pelaku memarkirkan mobil itu di tempat parkir yang ada di pelabuhan. Singkat cerita, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya