Polisi Tangkap Ketua RT di Senen Jakpus Saat Edarkan Sabu

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) diamankan polisi usai diduga mengedarkan narkotika jenis sabu

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ujar Kaplres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Juni 2023.

Komaruddin menjelaskan bahwa EM ditangkap tak seorang diri melainkan bersama dengan dua rekannya yakni IS dan AS. Kendati, ia masih belum menyebutkan peran ketiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Ilustrasi

Photo :
  • 372762

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa EM mulanya mengedarkan sabu kepada IS dan AS yang mengaku sebagai pemakai narkoba. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu seberat 4.04 gram saat penangkapan. 

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Namun, belum diketahui sejak kapan EM mengedarkan narkoba jenis sabu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mendalami perkara ini. 

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya