Penampakan Rumah Penampungan Pendonor Ginjal di Bekasi yang Digerebek Polisi

Rumah kontrakan yang digerebek Polisi di Bekasi diduga menjual organ ginjal
Sumber :
  • VIVA/Dani

Bekasi – Sebuah rumah digerebek pihak Kepolisian di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano  Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 19 Juni 2023. Rumah itu dicurigai polisi sebagai tempat penampungan pendonor ginjal.

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Konon, ginjal itu akan dijual ke luar negeri. "Penggerebekannya tengah malam," kata Istri Ketua RT setempat, Nur Aisyah, kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Dia tidak memastikan berapa orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat itu. Namun, sehari-hari biasanya rumah sewa itu dihuni 3-4 orang dewasa. "Biasanya, kalau malam hari ada yang duduk di teras tiga sampai empat orang," ujarnya.

Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Akan Kawal Aksi May Day di Jakarta Besok

Nur mengaku sebelum dilakukan penggerebekan dirinya sempat didatangi pihak Kepolisian pada Minggu 18 Juni 2023. Ketika itu, dia diberitahu akan ada penggerebekan di rumah kontrakan.

"Ketika dicek di rumah itu tidak ada penghuninya, lalu penggerebekan dilakukan malam harinya setelah penghuninya ada," katanya.

Zaidul Akbar Ungkap Bahaya Sering Minum Air Dingin: Ginjal Bisa Bermasalah

Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri

Photo :
  • HO-Polres Nunukan

Sebelum penggerebekan, kata Nur, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa para penghuni kontrakan. Mereka hanya menyatakan para penghuni terlibat kasus besar. "Ada kasus besar katanya, polisi enggak ngasih tahu apa-apa," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara detail terkait penggerebekan itu. Dia hanya menyatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Semua sudah dilimpahkan ke Krimum, yang punya hak kan Polda, silahkan dikonfirmasi ke sana," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya. Adapun kejadiannya di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Para korban diduga bakal dibawa dulu ke Kamboja. Di sana baru ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan korban. Pun disita beberapa barang bukti dalam kasus ini.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengungkap kasus tersebut belum banyak bicara. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan perihal pengungkapan kasus ini bakal dibeberkan segera. 

"Tunggu release resmi dari Bid Humas ya," ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023. 

Untuk diketahui, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri serta Polda jajaran telah menerima laporan polisi terkait perdagangan orang periode 5 hingga 19 Juni 2023. Ada 429 laporan polisi dan korban kasus perdagangan orang mencapai 1.582 orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan perkara TPPO Satuan Kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran itu mengatakan ada 429 laporan selama periode 5-19 Juni 2023.

Adapun, rinciannya Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara ada 17 laporan; Polda Aceh ada 2 laporan; Polda Sumatera Utara ada 16; Polda Sumatera Barat ada 5 laporan; Polda Riau ada 9 laporan; Polda Kepri ada 19 laporan; Polda Jambi ada 12 laporan; Polda Sumatera Selatan ada 8 laporan; Polda Bengkulu ada 5 laporan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya