Tukang Siomay Nyosor Cium Paksa ABG di Jakut, Berujung di Kantor Polisi

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang pedagang siomay keliling nekat melakukan tindak pidana asusila dengan mencoba cium paksa seorang remaja putri berusia 17 tahun di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, pelaku langsung dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan kasus tindakan senonoh tersebut terjadi pada Rabu 4 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang berinisial OT (33) melakukan tindakan pelecehan tersebut dengan modus berbelanja di warung milik orang tua korban. Korban saat itu juga sedang menjaga warung orang tuanya.

Mobil Mewah Harvey Moeis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada yang Pakai Nama PT

"Pada saat korban sedang menunggu warung minuman es di depan rumahnya, dihampiri oleh pelaku yang membeli kopi di warung korban," ujar Nazirwan dalam keterangannya, dikonfirmasi, Kamis 6 Juli 2023 malam.

Pelaku saat itu memesan kopi dengan diseduh oleh korban. Korban yang yang saat itu sedang menyiapkan kopi langsung di raba-raba bagian dadanya oleh pelaku.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Saat meraba tubuh korban, pelaku juga melakukan pemaksaan untuk mencium korban.

"Pelaku memegang tangan korban dan meraba korban sambil dengan memaksa mencium pipi korban," ujarnya.

Korban kemudian memberontak dan kemudian melarikan diri, korban juga menberitahukan tindakan tak senonoh pedagang siomay itu ke pihaknya keluarga.

Selanjutnya pada keesokan harinya, pihak keluarga korban menemui pelaku pada Rabu 5 Juli 2023. sekitar pukul 19.30 WIB. Oleh pihak keluarga korban, pelaku diserahkan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

"Pelaku pelecehan dapat diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya