Suami yang Aniaya Istri Hamil 3 Bulan hingga Babak Belur di Tangsel Ditangkap

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Tangerang Selatan -- Pria bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur, akhirnya ditangkap polisi.

Justin Bieber dan Hailey Baldwin Bakal Punya Anak!

"Terhadap tersangka BD, sudah tertangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Selasa, 18 Juli 2023.

Yang bersangkutan dicokok dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB pada salah satu apartemen di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat. Pagi tadi yang bersangkutan sudah tiba di Markas Polres Tangsel. Kata Ipda Galih, Budyanto masih diperiksa intensif. Sehingga, dia belum bisa berkata lebih jauh.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Ilustrasi diborgol

Photo :
  • canada.com

"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Sebelumnya diberitakan, polisi buka suara soal seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur. 

Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto membenarkan adanya kejadian ini. “Benar itu ada, kasus itu ada,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB. Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah. Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.

Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya