Gagal Kabur karena Terjebak Macet, 2 Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Tangerang - Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dua pelaku curanmor itu diamuk massa karena aksinya kepergok.

Geger Wanita Muda Disekap di Apartemen Kawasan Kemayoran, Kondisinya Memprihatinkan

Peristiwa apes kawanan bandit itu terjadi saat keduanya kepergok warga di Kampung Jati Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua pelaku sedang melakukan aksinya mencuri motor milik salah seorang warga setempat.

Kasi Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Jana mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (28) dan JT (36). Kawanan itu beraksi pada 27 Juli 2023, pukul 11.30 WIB.

Namanya Dikaitkan dengan Vina Cirebon, Bupati Indramayu Ancam Polisikan Netizen

"Keduanya kedapatan warga sedang mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di area kontrakan di wilayah setempat. Yang mana, aksi mereka ini diketahui warga dan korban. Di sana kedua pelaku langsung dikejar massa," kata Abdul, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli 2023.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro
Perkara Stiker di Motor Bisa Bikin Marc Marquez Gagal Promosi ke Ducati

Namun, karena panik, dua pelaku pun langsung melarikan diri ke arah jalan raya. Tapi, apes begitu di Jalan Jatiuwung, keduanya kesulitan untuk kabur lantaran kondisi lalu lintas yang macet.

"Ketika kabur keduanya ini malah terjebak macet. Alhasil langsung ditangkap dan diamuk warga hingga mengalami luka berat," lanjutnya.

Beruntung nasib kawanan pelaku itu bisa diselamatkan. Menurut dia, petugas datang langsung mengamankan keduanya. Petugas pun membubarkan massa.

Dari pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti berupa 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T. Selain itu, ada 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya.

"Saat ini mereka masih di rumah sakit Polri. Dan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.

 

Viral di media sosial seorang pria bersenjata pistol dikerumuni warga di kawasan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIB.

Maling Motor yang Todong Pistol Saat Dikerumuni Warga di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Maling tersebut dikenakan pasal berlapis.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024