Pesulap Oge Arthemus Ditangkap karena Tanam Ganja, Pengakuannya Mengejutkan

Pesulap Oge Arthemus ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Pesulap Oge Arthemus ternyata dicokok lantaran menanam tanaman ganja yang dimanfaatkan untuk pribadi.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Awalnya, polisi lebih dulu meringkus teman Oge, yakni AH di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari kediaman AH, polisi menyita tiga botol biji ganja, satu kemasan pupuk, dan lima pot tanaman ganja.

"Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang didapat AH dari pelaku lain atas nama IAS alias OA. Kemudian tim bergerak untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut. Dan berhasil diamankan pelaku OA di sebuah hotel kawasan Yogyakarta," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi kepada wartawan, Selasa 28 Agustus 2023.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Berdasar informasi tersebut, tim menuju ke Yogyakarta menangkap Oge. Dalam penangkapan disita tiga klip biji ganja seberat 17,62 gram, satu klip ganja seberat 0,83 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 kemasan kertas rokok, hingga satu kemasan pupuk hidroponik. Polisi belum mendapati indikasi Oge menanam ganja untuk dijual.

"Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA," kata dia.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Adapun Oge mulai menanam tanaman ganja sejak lima bulan lalu. Total ada lima pot ganja yang ditanam. Polisi, lanjutnya, masih mendalami siapa sosok penjual biji ganja kepada Oge. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana seumur hidup," ucap Syahduddi.

"Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023. Dia (Oge) membeli biji ganja ini kemudian disemai di dalam pot tanaman, diberi pupuk. Kemudian seperti ini. Dia simpan diteras rumah (rekannya) lantai dua. Kalau dari pengakuan pelaku hanya untuk dikonsumsi saja. Tidak ada motif lain. Karena ia hanya ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapapun dan digunakan juga untuk konsumsi pribadi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pesulap dicokok polisi buntut dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya betul (pesulap ditangkap kasus narkoba)," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawieny Panjiyoga kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Namun, Panji tidak mengungkap rinci identitasnya. Dia cuma menyebut yang bersangkutan berinisial IAS alias OA. Kata Panji pesulap itu ditangkap terkait narkoba jenis ganja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya