Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT Istri Hingga Tewas di Semarang

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

Semarang – Polisi berhasil menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya bernama Arisa Ariani (22) meninggal dunia. Pelaku yang tak lain adalah suami korban bernama Yuda Bagus Zakharia (34) sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. 

Polisi Blak-blakan Ungkap Penyebab Macet Horor di Yos Sudarso Jakut Pagi Ini

"Pelaku sudah tertangkap," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB.  "Laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30," kata Wahdah. 

Polisi di Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Sebelumnya, seorang wanita bernama Arisa Ariani (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang. Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya.  

"Ada luka di kepala, inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati. 

Misteri Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang 2 Tahun Lalu Terungkap, Pelakunya Zombie

Evakuasi korban KDRT yang terjadi di Sendangguwo, Tembalang, Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Sementara itu, Ketua RT setempat, Novri menjelaskan jika korban tak melapor meskipun sering dianiaya oleh suaminya. Hal ini karena ada ancaman yang didapatkan oleh korban dari suaminya. 

Meski demikian, ia tetap memberitahukan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Akan tetapi, korban tetap tak berani memproses hukum meskipun sudah dibujuk untuk membuat pelaporan. 

"Penganiayaan itu tidak hanya satu atau dua kali sampai berkali-kali. Dan terakhir sebelum kejadian ini waktu malam 17an tapi korbannya tidak berani melapor. Korban sudah saya suruh ke Polsek dan sudah saya kasih pengertian dan tetap gak mau karena ada ancaman itu," katanya di lokasi kejadian.

Ia mengaku jika sebelum kejadian, pelaku juga sempat menodongkan senjata tajam ke warga. Pelaku juga sempat dibawa ke kantor kepolisian untuk mengakui perbuatannya dengan menulis surat keterangan untuk tidak berulah kembali. Akan tetapi, setelah kembali ke rumahnya pelaku malah menganiaya istrinya.

"Pelaku posisi mabuk, tercium bau miras. Itu kejadiannya jam 11 malam kemarin pelaku teriak-teriak terus ada salah sangka sama warga bawa senjata tajam terus kejar warga itu," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya