Gak Nyangka, Segini Gedenya Gaji Tomsir Debt Collector yang Bikin Resah di Semarang

Debt collector yang ditangkap Polda Jawa Tengah.
Sumber :
  • tvOne-Teguh Sutrisno

Semarang - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan 8 orang debt collector yang meresahkan warga karena bertindak merampas mobil pribadi disertai dengan aksi kekerasan. Salah satu debt collector yang diamankan adalah Tomsir (46).

Talangi Gaji Karyawan Indofarma hingga Ratusan Miliar, Keuangan Bio Farma Ikutan 'Oleng'

Dalam aksinya, Tomsir dapat bayaran menggiurkan dari perusahaan leasing yang menyewa jasanya. Tomsir mengaku digaji hingga Rp30 juta per bulan.

"Saya digaji Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan," kata Tomsir saat dirilis Polda Jawa Tengah, Kamis, 7 Desember 2023.

fromis_9 Tidak Terima Bayaran Selama 7 Tahun, Pihak Agensi Tutup Mulut

Dia mengatakan upah sebesar itu murni gaji untuk dirinya sendiri. Bukan keseluruhan bayaran untuk satu tim. "Itu gaji untuk saya. Yang lain dapat bayaran masing-masing," ujarnya.

Para debt collector yang ditangkap Polda Jawa Tengah

Photo :
  • tvOne-Teguh Sutrisno
Taspen Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai Awal Juni 2024, Intip Jadwalnya

Tomsir diringkus polisi karena menarik paksa mobil Outlander Sport bernomor H 1768 HD milik warga. Aksinya yang disertai kekerasan itu dilakukan di salah satu daerah di Semarang.

Dalam kasus itu, Ditreskrimum Polda Jateng awalnya dapat laporan dari warga yang jadi korban debt collector. Kemudian, petugas Polda Jateng bergerak kemudian membekuk 8 orang debt collector termasuk Tomsir yang merampas mobil pengendara yang diduga menunggak angsuran jasa leasing.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan, ada 8 oknum debt collector yang melakukan penarikan secara paksa disertai aksi kekerasan. Aksi meresahkan para debt collector itu dilakukan terhadap beberapa pengendara mobil di kota Semarang. Aksi paksa tersebut dilakukan mereka dengan dalih pengendara kredit macet.

Selain menangkap delapan oknum debt collector, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang berinisial AM, LM, JS dan SA.

"Penangkapan para tersangka ini didasarkan dua laporan masyarakat. Mereka dilaporkan karena menarik kendaraan dengan alasan dapat surat kuasa dari leasing tempat kerja," ujar Kombes Johanson.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno, Semarang-tvOne.

 

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan, Terima Gaji Rp 10 Juta

Hal ini diungkapkan Protokol Menteri Pertanian saat menjadi saksi sidang kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024