7 Residivis Pencuri Sawit Ditangkap Polisi

Komplotan Residivis Pencuri Sawit Ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Seorang anggota Polsek Sungai Gelam teluka karena terjatuh menangkap kelompok pencuri sedangkan Satpam PT. Muaro Kahuripan Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi dibacok pencuri sawit. Tidak ada korban jiwa namun kedua anggota langsung dirawat karena terluka.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Informasi dihimpun VIVA, pencuri sawit ditangkap Polsek Gelam sebanyak tujuh orang pria. Pelaku yang selalu meresahkan warga tidak segan mengancam korbannya. Atas laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan pengintaian dan benar saja, tepat di perkebunan sawit PT. Muaro Kahuripan Indonesia, komplotan pelaku melakukan pencurian sawit dan para pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan ada tujuh orang pria ditangkap karena melakukan pencurian sawit di perkebunan PT.MKI dan ketujuh pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Tujuh pelaku merupakan komplotan residivis pencuri sawit sehingga atas laporan warga, Satreskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penangkapan saat mencuri sawit di PT.MKI," jelasnya, Sabtu, 20 Januari 2024.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa
Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Usaha Sitepu mengatakan, penangkapan tujuh pelaku sangat dramatis, saat para pelaku melakukan pencurian sawit, polisi mengepung para pelaku dan saat ketemu dengan para pelaku di dalam perkebunan sawit, para pelaku berlari dan ada juga melawan polisi dan saat melakukan penangkapan, satu orang anggota terluka karena terjatuh saat menangkap para pelaku dan satu orang anggota satpam PT.MKI kena pisau oleh pelaku.

"Jadi saat sebelum penangkapan, kita mengepung perkebunan sawit dan saat tujuh orang ditangkap, satu orang kabur yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan atas kelakuan pelaku, Satreskrim Polsek Sungai Gelam mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up bermuatan kelapa sawit sebanyak 3 ton, dua unit sepeda motor, tiga telepon genggam, dan berbagai jenis senjata tajam dan pelaku terancam 9 tahu penjara,"ujarnya.

Sementara itu, anggota polisi dan satpam terluka langsung dirawat.  Sedangkan dari keterangan warga Sungai Gelam, komplotan pelaku sudah lama meresahkan sampai mengancam warga dibunuh.

"Selain PT. MKI dicuri oleh komplotan pelaku, sawit warga juga dicuri  komplotan pelaku dan saya mewakili masyarakat sungai gelam sangat berterima kasih banyak kepada Polsek sungai gelam sudah menangkap para pelaku,"kata Hendro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya