Pengakuan Mengejutkan ABG Bau Kencur yang Cabuli Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta - Anak Baru Gede (ABG) berinisial SH (14) yang melecehkan anak TK di pinggir Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur telah ditangkap. Dalam aksinya, pelaku mengaku mengancam korbannya agar menuruti kehendaknya.

Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa

Dari pengakuannya itu, SH saat itu tengah mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah.

"Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kamis 25 Januari 2024.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Menurut dia, pelaku saat itu minta bocah itu tak ngadu soal tindakannya ke orang tuanya. Adapun pelaku mengancam korban yang perempuan itu bakal memberinya bogem mentah sampai mimisan kalau-kalau berani ngomong.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Selanjutkan pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan 'awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan'," tutur Nicolas.

Namun, saat itu, kelakuan pelaku ternyata disaksikan oleh seorang warga. Saksi merekam aksi pelaku sambil memperingatinya tak boleh berbuat kurang ajar karena korban masih kecil.

"Tapi, ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil," kata dia.

Sebelumnya, pelaku SH yang masih kelas 2 SMP diduga mencabuli bocah TK di pinggir Kali Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian miris itu viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah aksi pelaku adalah akun Instagram @jktinfo24jam.

"Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP (umur sekitar 14 tahun) terhadap anak permintaan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang," demikian seperti dikutip, Rabu 24 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya