Suami di Sultra Nekat Bacok Istri Gegara Cemburu Korban Miliki Pria Idaman Lain

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

Konawe Selatan Seorang suami inisial PL di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membacok istrinya AS hingga kritis. Pria 47 tahun itu membacok istrinya pakai parang lantaran cemburu sang istri punya pria idaman lain.

Begini Cara Eks Sekuriti Dapat Foto dan Video Buat Ancam Ria Ricis

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan, motif penganiayaan pasangan suami istri ini dipicu karena masalah asmara. Sang istri diduga menyukai orang lain membuat suami emosi dan menganiaya.

"Motif karena persoalan asmara. Yang dimana pelaku (sang suami) cemburu kepada korban AS karna ada orang lain yang disukai," kata AKP Henryanto dalam keterangannya, Selasa 20 Februari 2024.

Terungkap Alasan Pelaku Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Diberhentikan Kerja

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay

Dia menjelaskan, aksi pembacokan tersebut terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Konawe Selatan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu. Akibatnya, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan dilarikan di puskesmas terdekat.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuritinya

"Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek di beberapa bagian dari tubuhnya akibat pembacokan itu. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis," ungkapnya.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay

Adapun pelaku, kata AKP Henryanto, dia langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan tersebut. Pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Usai melakukan penganiayaan, PL menyerahkan diri di Polsek Angata dengan membawa barang bukti berupa sebilah parang dan saat itu langsung  dilakukan penahanan," katanya memungkasi.

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Klaim Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktik judi online.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024