Peran Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Kafe Kemang Berujung Ditusuk hingga Tewas

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

Jakarta – Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan pengunjung kafe di Kemang, Jakarta Selatan hingga mengakibatkan korban tewas. Korban tewas karena tak hanya dikeroyok, melainkan ditusuk pada sejumlah bagian tubuhnya.

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero mengatakan, peran lengkap empat pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial AM (26). Ia menjelaskan peran pertama yakni tersangka inisial BBP.

BBP yang merupakan sosok pembawa acara alias MC di kafe tersebut ternyata melakukan pemitingan hingga memukul korban.

Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi di Kota Yogyakarta

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa

"Yang pertama atas BBP (25) kita lakukan penangkapan pada hari Kamis tanggal 7 Maret di Jalan Raya Kemanng, pada pukul 13.30 WIb dengan peran ikut melakukan pemitingan dan pemukulan terhadap korban," ujar Kompol David di Polsek Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 8 Maret 2024.

Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran di Jaksel, 3 Sekuriti Malah Jadi Tersangka

Kemudian, David menjelaskan bahwa peran selanjutnya yakni RH, ia dalam peristiwa ini berperan memukul korban. RH ditangkap polisi di rumahnya.

Lebih lanjut, David mengatakan bahwa untuk dua tersangka lainnya yakni SS dan RJ tersangka yang menyerahkan diri ke polisi. SS merupakan petugas keamanan atau sekuriti di kafe tersebut dengan peran menusuk korban dengan pisau lipat yang dibawanya ketika bertugas.

Pun, RJ merupakan pengunjung kafe juga yang ikut-ikutan memukul hingga menendang korban saat keributan terjadi.

"Tidak lama setelah itu, pada hari kamis 7 Maret 2024, Pukul 16.00 tsk SS diserahkan keluarganya ke Polsek Mampang," kata David.

"Keempat atas nama RJ 22 tahun pada hari kamis 7 Maret 2024 pukul 18.30 menyerahkan diri seorang diri ke polsek mampang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero

Photo :
  • Istimewa

Saat ini, satu pelaku masih dalam pengejaran. Keempat pelaku yang sudah ditangkap sudah dijadikan tersangka dan dipersangkakan dengan pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas dengan luka tusuk di tangan dan pinggang pasca terlibat cek-cok dan diduga dikeroyok lima orang pada sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini terkuak setelah polisi dapat informasi dari petugas RSUD Pasar Minggu, ada pria berinisial AM (26) tewas dengan luka tusuk di tubuhnya. 

"Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi David Y Kanitero, Kamis 7 Maret 2024.

Dari keterangan rekan saksi korban dikeroyok oleh lima pria yang salah satunya membawa senjata tajam. Pelaku bahkan menusuk korban. Setelahnya, korban dibawa ke Rumah Sakit guna dapat pertolongan namun sayang nyawanya sudah tak tertolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya