Anggota Damkar yang Cabuli Anak Kandungnya Akhirnya Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta - Anggota Pemadam Kebakaran atau Damkar Jakarta Timur, berinisial SN, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya ditahan oleh aparat kepolisian.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu 3 April 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Adapun alasan penahanan karena pertimbangan subjektif penyidik, dan objektif terkait hukuman diatas lima tahun.

“Alasan untuk melakukan penahanan terhadap seseorang antara lain itu. Untuk memudahkan proses penyidikan, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatan, dan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Itu alasan subjektif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan sudah menetapkan anggota Damkar Jakarta Timur, berinisial SN yang diduga melecehkan anak kandungnya sendiri menjadi tersangka.

"Telah dilalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 April 2024.

Untuk diketahui, viral kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Jakarta Timur berinisial SN terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. 

Kabar mengenai dugaan tindakan pencabulan tersebut diungkapkan oleh ibu korban, yang juga merupakan mantan istri dari pelaku. Ibu Korban yang berinisial P pun langsung memviralkan kasus tersebut melalui media sosialnya.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Melalui media sosial Instagram dengan nama akun @priskaprllyy, sang ibu korban yang membeberkan bahwa insiden pencabulan tersebut terjadi ketika anaknya yang berinisial S menginap di rumah SN daerah Jakarta. 

Ketika P menjemput anaknya untuk kembali ke tempat tinggalnya di BSD, S kemudian mengeluh sakit pada bagian kemaluannya dan meminta untuk diganti popok. Usai mengeceknya, sang ibu merasa terkejut karena alat vital anak perempuannya terdapat luka dan diduga dicabuli oleh ayahnya sendiri. 

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy yang dikutip pada Rabu, 20 Maret 2024.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!
Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim konstitusi Anwar Usman di PTUN

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menampik tudingan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanj

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024