Perampokan Minimarket di Depok Terekam CCTV

Perampok Bobol Minimarket di Jatinegara, Rp 68 Juta Melayang
Sumber :
  • kabar petang-tvOne
VIVAnews
Polemik Kenaikan UKT, Pengamat: Kalau Mau Pendidikan Murah, Harus Ada Subsidi
- Aksi perampokan minimarket di Kota Depok kembali terjadi. Namun kali ini, aksi kawanan pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu berhasil terekam kamera pengintai (CCTV).

Ravindra: Semangat WWF Ke-10 Bali Perlu Ada Payung Hukum untuk Pengelolaan Air

Salah satu karyawan toko, Budi Dono mengatakan, pelaku menyatroni minimarket Alfamart di Gang Nangka, Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos Depok dengan menggunakan satu unit mini bus jenis Suzuki APV putih dengan nomor polisi B 1181 FKT. Aksi ini terjadi pada Minggu 15 desember 2013.
Sidang Cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow Ditunda, Alamat Tergugat Berubah


"Mereka diperkirakan berjumlah tiga orang datang sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu toko masih sepi, dan baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Itu juga saya tahunya karena pintu rolling door sudah dirusak pelaku." kata Budi.

Budi menjelaskan, saat dia datang kondisi toko sudah berantakan dan barang-barang seperti rokok, susu, monitor LCD, Hp dan uang di meja kasir Rp400 ribu hilang dibawa kabur oleh pelaku. "Kerugian total sekitar Rp 40 juta,"ujar Budi.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pelaku dengan sebelumnya telah memeriksa sejumlah orang saksi berikut hasil rekaman CCTV.

"Aksi kawanan perampok ini terekam CCTV,  kami langsung melakukan pengejaran. Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan," kata Kartiko.

Dalam sebulan terakhir, kasus perampokan minimarket di Depok telah terjadi sebanyak tiga kali. Dalam aksinya, kawanan itu kerap menodongkan pistol ke arah korbannya. Kini, kasus itu masih dalam pengembangan Polresta Depok. (adi)
Plt Ketum PPP Mardiono bersama para Ketua DPD PPP.

Kecewa Dengan MK, Plt Ketum PPP: Saya Terus Berjuang Melalui Jalur Konstitusi dan Politik

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, PPP, Muhammad Mardiono menyatakan pihaknya tak akan menyerah meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak belasan gugatan partainya

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024