Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap

Seorang Pelaku Sembunyikan Heroin di Pantat

VIVAnews - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pengedar heroin. Mereka ditangkap petugas saat sedang pesta heroin di rumah kontrakan Jalan Pisangan lama , Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Polisi menyita 30 gram heroin dari para tersangka sebagai barang bukti. Saat digerebek petugas, para tersangka sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di pantatnya.

Di hadapan petugas ketiga tersangka yang bernama, Dodi, Mario, dan Ivan, mengatakan, barang haram itu mereka pasarkan ke wilayah di sekitar Jakarta Timur.

Kanit III Narkoba Polres Jakarta Timur, AKP Bambang TW mengatakan, para tersangka memperoleh narkoba dari seorang bandar besar berkebangsaan Nigeria.

"Heroin mereka akui dibeli dari bandar kebangsaan Nigeria, tapi kita masih kesulitan mencari jejaknya" ujar

Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur.

Pemicu Guncangan Gempa Garut Terasa ke Wilayah Pesisir Jabar Termasuk Sukabumi
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Tranportation Ministry Cuts Down International Airport

The Transportation Ministry issued Ministerial Decree No. 31/2024 on the Designation of International Airport on April 2, 2024. 

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024