Sumber :
- VIVAnews/ Stella Maris
VIVAnews - Rektorat Universitas Nasional (Unas) kembali melakukan sidak lanjutan, terkait temuan lima kilogram ganja di lingkungan kampus tersebut. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, polisi ikut mengamankan seorang pria.
"Terkait dengan barang bukti kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Nanti akan disampaikan kemudian," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVAnews, pria yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan itu adalah seorang karyawan yang bekerja di Unas. Ia merupakan bagian dari Biro Kemahasiswaan.
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Saat ditanyakan terkait orang tersebut, pihak Unas mengaku bahwa pria itu adalah tenaga magang di Unas. Apabila ditemukan pelanggaran pidana, Kepala Biro Umum Unas, Abdul Malik menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
"Bukan hanya sanksi internal, tapi juga diteruskan ke ranah pidana," kata Malik. Saat ini yang diketahui pria berinisial B itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan 3,6 kilogram ganja setelah menyisir seluruh kampus Universitas Nasional. Selain ganja, tim juga menemukan bong atau alat hisap ganja, serta timbangan.
Selama melakukan penyisiran kampus Unas, BNN membawa serta anjing pelacak untuk mempermudah penyelidikan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bukan hanya sanksi internal, tapi juga diteruskan ke ranah pidana," kata Malik. Saat ini yang diketahui pria berinisial B itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.