Sumber :
VIVAnews
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan kimia sangat beracun pada bahan yang akan dicampurkan peracik miras oplosan di Cakung.
Kepala BPOM, Dewi Prawitasari mengatakan, saat dilakukan penelitian terhadap miras oplosan yang ditemukan kepolisian di pabrik miras milik EH, BPOM menemukan kandungan alkohol tipe non teknis.
"Alkohol yang digunakan meracik miras adalah alkohol untuk kebutuhan industri dan sangat beracun," papar Dewi, Selasa 16 Desember 2014.
Tak hanya itu, BPOM juga menemukan bahan pembuat obat nyamuk dan cairan spirtus di lokasi industri miras oplosan itu.
Industri miras oplosan itu terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin 15 Desember 2014 kemarin.
Pemilik industri sekaligus tersangka utama beroperasi meracik miras di sebuah rumah sederhana yang terletak di Gang Sejahtera Tanah Garapan, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga :
LaLiga Extratime Digelar di Jakarta
Tak hanya itu, BPOM juga menemukan bahan pembuat obat nyamuk dan cairan spirtus di lokasi industri miras oplosan itu.
Industri miras oplosan itu terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin 15 Desember 2014 kemarin.
Pemilik industri sekaligus tersangka utama beroperasi meracik miras di sebuah rumah sederhana yang terletak di Gang Sejahtera Tanah Garapan, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab
Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :