Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Misteri pembunuhan PM, 13, di rumahnya di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan kakak kandungnya sendiri, MR, 15.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Sabtu, 27 Juni 2015.
Hal tersebut berdasarkan hasil tes DNA barang bukti pisau yang digunakan MR untuk membunuh adiknya hingga tewas dan juga menusuk lehernya sendiri. Selain itu juga berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP.
"Dipastikan pelaku tunggal pembunuhan tersebut," ujar Kapolres.
Seperti diketahui, PMĀ ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu sore, 7 Juni 2015, sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga :
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :