Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Tua-tua keladi, makin tua makin jadi pantas disematkan kepada N, pria yang telah memiliki empat cucu di Depok, Jawa Barat. Bukannya memberi perlindungan, N diduga memaksa mencium bibir bocah berusia 10 tahun. Akibatnya ia harus merasakan tinggal di "hotel prodeo."
Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, mengungkapkan kejadian berawal ketika korban berinisial S bermain ke rumah N (pelaku) yang bertetangga dengannya di kawasan Limo, Depok.
"Saat itu korban ingin menagih uang arisan. Saat kejadian rumah pelaku dalam keadaan sepi. Korban diajak ke dapur untuk makan. Namun pelaku diduga justru memaksa mencium bibir korban," kata Teguh pada
VIVA.co.id,
Minggu 23 Agustus 2015.
Aksi cabul kakek 56 tahun ini membuat korban takut. Korban pun lari ke luar rumah pelaku dan langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya ke keluarga.
Baca Juga :
Geger Ada Mayat Tiga Minggu di Dalam Rumah
Bejat, Ayah di Depok Cabuli Dua Balitanya di Sofa
Korban kini mengalami gangguan psikis.
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :