Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Tua-tua keladi, makin tua makin jadi pantas disematkan kepada N, pria yang telah memiliki empat cucu di Depok, Jawa Barat. Bukannya memberi perlindungan, N diduga memaksa mencium bibir bocah berusia 10 tahun. Akibatnya ia harus merasakan tinggal di "hotel prodeo."
Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, mengungkapkan kejadian berawal ketika korban berinisial S bermain ke rumah N (pelaku) yang bertetangga dengannya di kawasan Limo, Depok.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dan menjalani visum luar. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan. Ia bisa terancam Undang-undang Perlindungan Anak tentang pencabulan (pelecehan seksual)," kata Teguh didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, Iptu Elly Padiansari. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya