Polisi Depok Grebek Pabrik Aqua Palsu

Polres Kota Depok berhasil membongkar sindikat air mineral
Sumber :

VIVA.co.id – Aparat Satuan Reskrim Polres Kota Depok berhasil membongkar sindikat air mineral oplosan yang dikemas menggunakan galon. Dari hasil penyidikan  diketahui, air minum kemasan tersebut menggunakan bahan baku air sungai dan sumur. 

Viral Terekam Seorang Wanita Lahiran Sendiri di Mushola Kota Depok

Ironisnya, pelaku menggunakan label air minum ternama untuk memuluskan aksinya. Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga. 

"Dari situlah kami lakukan pengembangan. Ada sekitar 426 air minum kemasan berlabel yang telah kami amankan," katanya, Minggu 5 Juni 2016. 

Ahli Kembali Ingatkan Soal Konsumsi Minuman dari Botol Plastik Mengandung BPA

Modusnya, kata Harry, pelaku berinisial RAS (33), mengisi galon merek Aqua kosong dengan air yang berasal dari sumur atau sungai. Sebelum dituang, air tersebut diproses dulu oleh pelaku menggunakan gas.

"Motifnya tentu saja ingin meraup keuntungan yang berlipat. Dalam satu galon, pelaku meraup untung Rp3.000 sampai Rp3.500," ujarnya. 

Masyarakat yang Konsumsi Air Minum Isi Ulang Harus Ada Standard

Pelaku, memproduksi barang dagangannya itu di sebuah tempat air isi ulang, di kawasan Rawajati, Limo Depok. Diketahui, aksi curang ini telah dilakoni RAS sejak tiga bulan terakhir. 

"Selain kandungannya yang tidak sesuai, tutup segelnya juga rekondisi alias bekas pakai. Untuk itu, kami mengimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk. Belilah di tempat resmi, yang sudah terjamin kualitasnya," tutur Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho. 

Guna penyidikan lebih lanjut kasusnya ditangani Polres Kota Depok. Sementara RAS, kini terpaksa meringkuk di tahanan dan bakal terancam undang-undang konsumen.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya