Waspada Penipuan Pakai Nama dan Foto dari Medsos

Ilustrasi penipuan menggunakan telepon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Beragama modus dilakukan para pelaku kejahatan untuk menipu korbannya. Salah satunya dengan memakai nama dan foto orang lain di aplikasi WhatsApp pelaku.

Dituduh Lakukan Penipuan Senilai Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Gak Terima

Seorang wartawan senior Juni Armanto menjadi korban dugaan penipuan dengan modus tersebut. Melalui akun Facebook yang dikutip VIVA, Selasa, 30 Januari 2018, Juni mengemukakan, ada orang lain yang mengaku dirinya menawarkan untuk menjual mobil melalui aplikasi WhatsApp.

Juni menulis: Waspada abang/mpok/kak/adik dll kalo ada yang telepon mengatasnamakan sya. Soalnya tdi sore ditelpon kawan sya, ada orang yg ngaku2 nama sya. Pelaku menawarkan mobil ke kawan sya. Beruntung sohib sya memberitahu.

10 Negara dengan Jumlah Penipuan Terbanyak, Indonesia?

Modus pelaku ngambil foto sya di medsos, trus pasang di WA pelaku, membuat seolah2 nomor itu punya sya, lalu menghubungi kawan sya via HP (WA) menawarkan sesuatu.

Awalnya, pelaku menawarkan menjual mobil kepada teman Juni melalui telepon. Namun, temannya yang menjadi calon korban menelepon Juni untuk memastikan kebenarannya. 

Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Dugaan Kasus Penipuan

Menurut Juni, si pelaku sengaja mengambil fotonya di media sosial, kemudian memasangnya di aplikasi WhatsApp pelaku agar seolah-olah itu adalah benar Juni. Dalam unggahannya, Juni menegaskan untuk berhati-hati atas akun WhatsApp pelaku yang mengatasnamakannya itu.

Terkait hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu meminta Juni untuk melaporkan kejadian itu terlebih dahulu agar segera ditindaklanjuti. 

Menurut Roberto, kasus penipuan dengan modus seperti itu memang cukup marak dewasa ini. Mereka yang melakukan itu bisa dikenakan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan 378 KUHP. 

Masyarakat diminta untuk bisa lebih waspada dan tidak mudah percaya, serta melapor ke polisi bila merasa ada yang ganjil. Selain itu, masyarakat mesti memverifikasi tiap akun media sosial yang dibuat. Hal itu untuk menghindari akun digunakan oleh orang tak dikenal untuk kepentingan negatif.

"Setiap akun media sosial resmi yang kita buat harus dapat diverifikasi. Ada beberapa fitur yang disiapkan oleh penyedia ini sebagai langkah preventif dari perbuatan jahat pelaku yang memanfaatkan secara negatif," ucapnya.

Dia meminta masyarakat untuk menggunakan kata kunci maksimal dan menggunakan double verifikasi. Hal itu agar akun  tidak bisa dengan mudah disusupi orang lain.

"Di mana selain alamat email cadangan juga memasukkan nomor telepon yang benar. Jadi, apabila ada seseorang yang mau menerobos, pihak penyelenggara media sosial akan menggunakan jalur verifikasi nomor telepon yang kita masukkan. Itu salah satu cara pencegahan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya