Pengasuh Gigit Bayi Cuma gara-gara Tak Mau Tidur

Ilustrasi bayi menangis.
Sumber :
  • Pixabay/ joffi

VIVA – Kasus kekerasan terhadap balita oleh seorang pengasuh bayi alias baby sitter kembali terjadi. Kali ini, nasib nahas itu dialami KYW, bayi yang baru berusia 2,5 tahun, anak warga Kembangan, Jakarta Barat.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, aksi keji yang dilakukan pengasuh berinisial FY (21 tahun) itu terungkap setelah orangtua korban alias majikan pelaku curiga dengan bekas luka di rahang anaknya.

"Karena merasa ada kejanggalan, majikan si pelaku yang merupakan orangtua dari bayi itu akhirnya melapor ke kami," kata Kepala Polsek Polsek Kembangan, Komisaris Polisi Supriyadi, pada Rabu, 31 Januari 2018. 

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Pemicu kasus itu hanya karena pelaku kesal akibat korban menangis saat akan ditidurkan. Awalnya pelaku sedang mengasuh korban lalu korban menidurkan korban ke pangkuannya.

"Namun pada saat akan ditidurkan ke tempat tidur korban tiba-tiba menangis. Kesal melihat korban yang menangis kemudian pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan. Bukannya diam, korban justru semakin menangis," kata Supriadi

Momen Nagita Slavina Terciduk Disuapi Mba Lala Pakai Tangan Tuai Sorotan: Emang Boleh Seakrab itu?

Saking kesalnya, pelaku menggigit rahang kanan korban hingga membekas. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Korban pun telah divisum untuk mendapatkan bukti tindakan kekerasan itu.

FY pun dijerat pasal 351 (ayat satu) substansi pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tapi polisi masih menyelidiki lebih mendalam kasus itu. (ren)

Polisi saat mengamankan salah satu pelaku penganiaya bayi 10 bulan.(dok Polda Sumut)

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Teka-teki kematian bayi berusia 10 bulan diduga tewas dianiaya, berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, petugas kepolisi

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024