Sandiaga Merasa Diadu Domba soal Tempat Hiburan Malam

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno (kanan).
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sempat menyebut ada sejumlah pihak yang sengaja membenturkan Pemrov DKI, dengan para pengusaha hiburan di Ibu Kota Jakarta. Namun, Sandiaga enggan membicarakan lebih jauh terkait hal tersebut.

Nyamar Jadi Pengunjung, Bobby Nasution Tutup Paksa Klub Malam yang Buka saat Ramadhan

Sandiaga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Para pengusaha di DKI, saat ini siap untuk mematuhi aturan yang berlaku di Jakarta.

"Saya tidak perlu mengangkat kembali, tetapi tadi sudah datang juga dari Kadin mengucapkan yang sama. Bahwa mereka ingin menjadi bagian dari pemerintah dan mereka ingin patuh terhadap hukum dan peraturan pemerintah," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat malam, 9 Februari 2018.

Bandel, 7 Tempat Hiburan di Tangerang Akhirnya Diberi Sanksi

Sandiaga mengatakan, saat ini, banyak pihak yang berusaha mengadu domba Pemprov dan pengusaha. Maka dari itu, pihaknya kini membangun komunikasi dengan para pengusaha, agar tidak terjadi kesalahpahaman hingga terkena dampak adu domba.

"Selalu ada saja yang membingkai dan mengukir sebuah persepsi bahwa pengusaha itu adalah pengusaha yang nakal semua pengusaha itu adalah semua yang melanggar aturan dan melanggar peraturan dan undang undang. Nah, ini adalah upaya-upaya untuk membenturkan kami dengan pengusaha," ujarnya 

Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

Jika para pengusaha menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku, kata dia, perlu didukung. Karena, pengusaha akan bisa membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan banyak lapangan kerja yang baru.

"Kita berbicara sesuai Undang Undang Nomor 1 tahun 1987, pengusaha yang tergabung di bawah asosiasi himpunan dan dikoordinir di bawah wadah Kadin adalah mitra pemerintah dalam menyelenggarakan bergeraknya ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Satpol PP Segel Tempat Hiburan Langgar Aturan Jam Operasional saat Ramadan

Empat Tempat Hiburan di Semarang Ini Disegel Karena Bandel

Petugas Satpol PP Kota Semarang tegas menyegel sejumlah tempat hiburan pada Jumat, 29 Maret 2024. Tindakan tegas dilakukan karena pemilik usaha nekat melanggar aturan khu

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2024