Polisi Tegaskan Kepulangan Habib Rizieq Masih Simpang Siur

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, ke Tanah Air masih simpang siur. Pihak Polda Metro Jaya belum dapat informasi pasti soal kabar kepulangan Habib Rizieq yang dikabarkan pada Rabu, 21 Februari 2018.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

"Kami belum ada kepastian. Sampai sekarang aja belum ada kepastian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 17 Februari 2018.

Polisi tak mau berspekulasi terkait informasi yang beredar di masyarakat sekarang. Namun, apabila memang pasti pulang, polisi siap melakukan pengamanan pada Habib Rizieq.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

"Pulangnya aja kami belum tahu, belum jelas. Kami polisi siap aja ya," tuturnya.

Sebelumnya, beredar potongan gambar tiket penerbangan dengan nama Mohammad Rizieq Shihab di jejaring sosial. Dalam gambar itu, tiket atas nama Rizieq Shihab akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines. Ia dijadwalkan akan tiba di Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2018.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

Nama Habib Rizieq kembali mencuat usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus konten pornografi. Ia disangka menebar konten pornografi dalam chat dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Habib Rizieq dan Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu pada Selasa, 16 Mei 2017.

 Sementara Habib Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka Selasa, 29 Mei 2017. Menjadi tersangka kepolisian, Habib Rizieq justru ke luar negeri dan tinggal di Arab Saudi. Pihak kuasa hukum pentolan FPI itu menduga ada upaya kriminalisasi dan rekayasa kasus. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya