Laporkan Pembagian Sembako di Monas, Ibu Korban Pingsan

Komariah, Ibunda Muhammad Rizki Saputra (10).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA - Komariah, Ibunda Muhammad Rizki Saputra (10), warga Pademangan yang disebut meninggal usai pembagian sembako di Monumen Nasional atau Monas pada Sabtu lalu, 28 April 2018, melaporkan ketua panitia penyelanggara acara tersebut ke Bareskrim Polri.

Warga Jatuh Bangun Berebut Sembako Bantuan dari Presiden Jokowi

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh, Komariah melaporkan ketua panita acara bernama Dave Revano Santosa.

"Saya di sini selaku kuasa hukum dari ibu Komariah, yang anaknya meninggal dunia pada acara pembagian sembako di Monas tangga 28 april ini. Korban atas nama Muhammad Rizki Saputra dan melaporkan Ketua Panitia Penyelenggara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa," kata Fayyadh di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 2 Mei 2018.

Ban Pecah, Pesawat Pembawa Sembako di Papua Tergelincir

Dalam laporan ini, pelapor membawa sejumlah barang bukti di antaranya surat keterangan kematian dari RSUD Tarakan dan Kelurahan Pademangan, serta kupon pembagian sembako tersebut.

Ia pun meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini, karena menurutnya kejadian ini sudah jelas dan tidak perlu adanya laporan polisi.

Pembunuh Nenek Penjual Sembako Ditangkap, Ternyata Tetangganya

"Setelah pelaporan sesuai UU harus diproses secara hukum dan enggak boleh berhenti. Karena, barang bukti dan akibat hukumnya sudah jelas dan tidak ada alasan memberhentikan kasus ini," katanya.

Saat sang kuasa hukum memberikan keterangan ke awak media, ibu Komariah yang memakai baju belang hitam putih dengan kerudung berwarna ungu tiba-tiba jatuh pingsan. Sontak, ibu Komariah pun dibopong oleh beberapa orang yang menemani membuat laporan.

Saat dibawa ke sebuah sofa, ibu Komariah menyebut sang anak yang tewas usai pembagian sembako tersebut.

"Rizki, Rizki, Rizki," ujarnya lirih.

Ibu Komariah pun langsung mendapatkan pertolongan pertama dengan diolesi minyak kayu putih dan diberi air minum. Setelah sadar, tampak ibu Komariah terlihat lemas dan pucat.

Laporan ini pun diterima Bareskrim Polri, dengan nomor laporan polisi LP/578/V/2018/Bareskrim, 2 Mei 2018. Terlapor pun disangkakan Pasal 359 KUHP tentang Tindak Pidana Kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya