VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 40 persen para pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pajak.
"Kami akan coba cari datanya. Kami ketahui 30 sampai 40 nunggak pajak. Kami harapkan skema yang lebih bisa memastikan penunggak mematuhi kewajiban bayar pajak," kata Sandiaga seusai buka puasa bersama di Masjid Hasyim Asyari, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu, 6 Juni 2018
Menurut Sandiaga, pemotor yang menunggak pajak tidak hanya terjadi pada tahun ini. Fenomena penunggak pajak itu sudah terjadi sejak tahun lalu. Lantaran itu, dia meminta agar masyarakat meningkatkan kesadaran membayar pajak agar pemerintah tidak merugi.
"Sudah diketahui, tapi seperti dulu-dulu itu kan kita lihat 30-an persen yang harus kita pastikan agar tidak menjadi kejadian berulang," ujar Sandiaga.
Ke depannya, Pemprov DKI akan terus berusaha mengurangi angka penunggak pajak kendaraan bermotor. Salah satunya yaitu, dengan cara menindak tegas pemotor yang menunggak pajak.
"Tahun lalu kami lakukan amnesti di pengujung. Kami kirim pesan kalau dia enggak penuhi ditindak tegas," kata Sandiaga.