Pengacara Rizieq Duga Rumahnya Dilempar Molotov karena Masuk PDIP

Kapitra Ampera dan Habib Rizieq.
Sumber :
  • Twitter Kapitra Ampera

VIVA – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelemparan molotov yang terjadi di kediamannya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Iya saya sudah di BAP oleh polisi," kata Kapitra saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 7 Agustus 2018.

Kapitra mengaku dimintai keterangan tak lama usai kejadian setelah ia melapor ke polisi. Pada polisi, Kapitra mengaku ia menduga kejadian ini terjadi karena dia maju jadi bacaleg dari PDI-P.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Ini kan kejadian setelah masuk PDI kan. Ya perasaan begitu ya," ucapnya.

Dia mengatakan, selama ini tak pernah punya masalah dengan orang lain. Dan,  polisi merasa keterangannya sudah cukup. "Sejauh ini katanya cukup ya," kata dia lagi.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya diberitakan, Rumah Kapitra yang juga bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dilempar bom molotov, Senin, 6 Agustus 2018 malam. Kejadian itu terjadi sekira pukul 19.10 WIB di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16 RT 02 RW 09, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024