Ternyata Ada Dua Bom Molotov Dilempar ke Rumah Pengacara Habib Rizieq

Rekaman CCTV di sekitar rumah Kapitra Ampera
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Pengacara Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Kapitra Ampera bersyukur tidak ada dampak signifikan, akibat pelemparan bom molotov ke rumahnya. Meski, ada dua molotov yang dilempar.

Ia mengatakan, akibat kejadian itu, hanya pintu garasinya saja yang berlubang sedikit. Pintu garasinya yang terbuat dari kayu, berlubang sebesar koin logam akibat peristiwa tersebut.

"Lumayanlah garasi jebol juga. Ada bekas lah, berarti kan kuat juga lemparannya. Ada bolong lah, padahal kayu garasi saya cukup tebal sekali. Seduit receh itu, duit koin," kata Kapitra, Selasa 7 Agustus 2018.

Kapitra mengatakan, bila api dari benda diduga bom molotov itu tak mati saat jatuh di bagian garasi, bukan tak mungkin bisa menimbulkan kebakaran pada kediamannya. Sebab, pada daerah itu ada meteran listrik, juga mobilnya yang terparkir di sana.

"Kalau apinya enggak mati itu di bawah ada meteran listrik, bisa selesai. Ada mobil lagi dalam garasikan," ucapnya.

Maka dari itu, ia merasa bersyukur sekali insiden tersebut tak sampai membuat rumahnya kebakaran. Belum lagi, pada saat kejadian ada anggota keluarganya di rumah.

"Jadi, alhamdulillah, pas dia lempar itu apinya langsung mati. Api di molotov langsung mati, sebelum jatuh langsung mati. Tapi memang, meledak juga, berserakanlah botol-botol atau puing-puing botol sama bensin. Yang satu lagi ,lempar mati juga apinya. Tapi malahan, enggak meledak, enggak pecah masih utuh," ujar Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, rumah bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, dilempar bom molotov, Senin malam, 6 Agustus 2018. Kejadian itu terjadi, sekira pukul 19.10 WIB di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16 RT 02 RW 09, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024