- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Pemprov DKI Jakarta membentuk sebuah tim pertimbangan pemanfaatan kegiatan di kawasan Monas. Untuk tim tersebut, Pemprov DKI menganggarkan Rp461 juta sebagai uang honor anggota tim untuk bekerja selama delapan bulan.
Sekda DKI Saefullah mengatakan Keputusan Gubernur terkait tim tersebut juga sudah dibuat dengan Kepgub nomor 267 tahun 2018. Dalam Kepgub tersebut tertulis siapa saja yang masuk ke dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan /Acara di Kawasan Monas termasuk tugas dari Tim tersebut.
"Ada di SK Gubernurnya, memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian, baik content maupun paska acara," kata Saefullah Rabu 8 Agustus 2018
Menurut Saefullah, masyarakat dapat mengajukan kegiatan apa saja selagi bukan kegiatan yang melanggar hukum. Nantinya melalui tim ini akan dipertimbangkan
Meski telah ada Dinas Pariwisata yang mengatur kawasan Monas, namun Tim ini menurut Saefullah tetap dibutuhkan. "kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. kalau sendiri jangan-jangan salah mengambil keputusan. kalau tim, bersama-sama memberikan masukan," ujarnya.