- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Polisi menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat, 24 Agustus 2018. Mereka diduga sering memalak pengunjung pasar tersebut.
Kelima pria yang diamankan itu berinisial R (33), RG (26), MS (27), MI (19), dan AK (43) selaku kapten. “Aksi parkir liar ini sering dikeluhkan pengunjung karena mereka minta tarif parkir tinggi. Setelah mendapat banyak laporan, kami langsung meringkus mereka,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono ketika dikonfirmasi, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Para juru parkir liar ini sering memalak pengemudi yang melintas di depan Blok M Tanah Abang, tikungan Bata, dan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka juga tidak segan-segan merusak mobil jika permintaannya tak dituruti.
Penangkapan mereka berawal dari laporan para sopir. Polisi pun segera mendatangi tiga lokasi tersebut. Petugas langsung menangkap mereka.
Dari tangan AM disita uang diduga hasil parkir dan memalak Rp47 ribu, sedang dari tangan R ditemukan Rp62 ribu, dari kantong celana MI ada uang Rp25 ribu. Total yang disita petugas Rp134 ribu. (ren)