Napi Gunakan Balita Untuk Selundupkan Ponsel

Usaha Napi selundupkan ponsel menggunakan popok anaknya.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok Jawa Barat berhasil menemukan barang selundupan berupa sebuah ponsel dari pengunjung napi. Ironisnya, barang terlarang itu disembunyikan pelaku di dalam balutan popok seorang balita.

Anak Mulai Pakai Ponsel Harus Dipantau, Bisa Timbulkan Risiko Negatif Ini Bun!

Kepala Rutan Cilodong, Bawono Ika mengatakan, temuan barang terlarang itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang wanita yang membawa anaknya saat jam besuk tahanan.

“Kita menemukan satu buah handphone. Jadi modusnya dibungkus di dalam pampers anaknya yang masih balita, ya sekitar umur 4 tahun. Handphone itu diselipkan di dalam pampers yang dipakai oleh si anak. Hp-nya dibungkus lagi pakai kertas,” katanya pada wartawan, Senin 10 September 2018.  

Daftar Harga Ponsel Samsung Semua Tipe per 6 Mei 2024

Saat diinterogasi, wanita yang mengaku berinisial LS ini sengaja menyelipkan ponsel di dalam popok sang anak karena diminta oleh suami, yang saat ini sedang mendekam di dalam penjara.

“Pas kami interogasi, jadi HP itu atas permintaan suaminya yang bernama Susanto, salah satu warga binaan (napi) kita yang ada di blok c, kamar 3007. Dalam aturan kita sudah jelas, HP adalah  salah satu barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan (napi).”

Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan

Bawono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui, dugaan sementara motif penyelundupan Hp karena untuk komunikasi.

"Yang bersangkutan ini warga binaan kasus pidana umum. Alasannya agar mudah komunikasi namun tetap itu tidak boleh. Kami kan sudah sediakan wartel yang bisa digunakan dengan akses kartu online,” ujar Bawono di dampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan Depok, Puang Dirham.

Atas perbuatan tersebut, napi yang meminta Hp kini terpaksa menjalani sanksi berupa pemindahan kamar sel ke ruang isolasi. Sedangkan istrinya untuk sementara waktu tidak diizinkan berkunjung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya