Siang Ini, Ratna Sarumpaet Dikonfrontir dengan Said Iqbal dan Dahnil

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Tersangka kasus dugaan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet nampaknya akan dihadirkan dalam pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ratna juga akan dikonfrontir dengan dua petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang serta Dahnil Anzar Simanjuntak.

img_title Wamenhaj: Petugas Haji Melayani Jemaah Bukan Nebeng Berhaji

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Rencananya pemeriksaan dilakukan siang ini, Jumat 26 Oktober 2018 sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna) kita lihat prosesnya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 26 Oktober 2018.

img_title Profil Dahnil Anzar, Wakil Menteri Haji yang Dapat Mandat Benahi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sementara itu, pengacara Ratna, Insank Nasruddin membenarkan kliennya akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan tiga orang saksi itu. Meski ia mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum fit sepenuhnya.

"Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir" ujar Insank.

img_title Momen Waka BP Haji Dahnil Anzar Gendong Jemaah Lansia Kelelahan di Jamarat

Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax sendiri Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak

13 Calon Petugas Haji Dicopot, Alasannya Pemalsuan Absensi hingga Sakit Kronis

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sebanyak 13 calon petugas haji terpaksa harus dicopot saat proses pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH)

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut