Bisnis Kuliner di Depok Meningkat, 40 Pengusaha Belum Bayar Pajak

Ilustrasi pembayaran pajak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Bisnis kuliner di Depok meningkat terus dalam tiga tahun terakhir. Namun tak semua pengusaha restoran di kota itu taat pajak. Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat mencatat terdapat 40 restoran yang masih menunggak pajak.

Gaji UMR Mahal, Restoran di New York Pekerjakan Warga Filipina Jadi Kasir Virtual Lewat Zoom

Ketua Bidang Pendapatan I dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Endra mengungkapkan, pada 2016 tercatat ada 420 restoran yang berdiri di kota ini. Angka itu merangkak naik di tahun 2017 sebanyak 750 restoran. Kemudian pada 2018 terdapat sekitar 850 restoran. 

Namun, pembayaran pajak mereka tak selalu mulus. “Untuk tahun ini kami mencatat ada sekitar 40 restoran dari 850 restoran di Kota Depok yang terhitung masih menunggak pajak, ini terhitung sejak Januari hingga Oktober 2018 ya,” katanya pada wartawan, Senin, 12 November 2018

Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

Alasan para pelaku usaha itu pun beragam. Namun mayoritas berdalih lupa ketika ditagih. “Ya saat kami tagih mereka alasannya lupa laporan, kemudian ada juga yang karena pergantian manajemen,” kata Endra

Berdasarkan catatannya,  Endra mengatakan, restoran di Depok paling lama menunggak tiga bulan, selanjutnya dilunasi kembali. 

Antarasa Buka Cabang di Grand Kota Bintang, Sajikan Menu Nusantara Unggulan

Adapun beban yang dikenakan pada pajak restoran yaitu 10 persen dari pendapatan. Hal itu yang dilaporkan oleh pemilik restoran ke pegawai pajak. “Tapi kadang ada juga yang enggak sesuai ngelaporinnya, misalnya omsetnya 60 juta dibayarnya cuma 4 juta,” ujar Endra.

Apabila restoran tersebut dicurigai tidak pernah melaporkan pendapatan, BKD akan melakukan observasi secara langsung. “Kalau yang kayak gini kami periksa ke lapangan dan minta perbaikan pendapatannya,” ujar Endra.

Endra pun mengimbau, agar para pemilik restoran dapat membayar pajak dengan tepat karena dapat memengaruhi pembangunan di Kota Depok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya