Anak Mantan Kepala Disdukcapil Diam-diam Ambil Blanko E-KTP

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung. Tersangka ditangkap di kawasan Lampung, Senin, 10 Desember 2018.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Desember 2018.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, DID alias NID mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah dapat blanko itu lantas ia jual secara online.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," ujarnya.

Penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong. (zra)
 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024