Ditegur Ombudsman, Bupati Tangerang Nilai Buruk Pelayanan 3 Dinas
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan teguran keras dan penilaian buruk kepada tiga dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Teguran itu diberikan Zaki setelah Ombudsman menegur Pemerintah Tangerang soal pelayanan buruk pada instansi tersebut.
"Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini tapi lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya, atas nilai pelayanan pada dinas di Tangerang," katanya, Senin, 31 Desember 2018.
Ketiga dinas yang memperoleh nilai buruk yaitu, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Pelayanannya masih buruk seperti, penanganan orang gila atau orang terlantar yang dilakukan Dinas Sosial. Kemudian masih banyak calo pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Dinas Kependudukan. Ini sangat buruk," ujar Zaki.
Menurut dia, dengan adanya hal tersebut dapat memengaruhi promosi jabatan para pegawai negeri sipil yang berada di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Untuk ketiga dinas bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya karena buruknya kinerja dinas. Bahkan, jika terbukti bersalah atau terlibat, bisa memengaruhi pada penurunan pangkat dan pencopotan jabatan," ujarnya.