Sidang Hercules, Jaksa Akan Hadirkan 9 Saksi

Hercules segera diadili di PN Jakbar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang perkara perusakan dan pendudukan lahan, dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 23 Januari 2019. 

Jawara Makassar Daeng Oding Ajak Duel Mantan Preman Legendaris Hercules

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan beberapa orang saksi dalam sidang hari ini. "Saksi yang sudah dipanggil untuk hadir dalam persidangan ada sembilan orang," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 Januari 2019.

Saksi ini merupakan saksi yang memberatkan bagi Hercules. Selain Hercules, dalam sidang hari ini, pemberi kuasa kepada Hercules yaitu Handi Musyawan juga akan kembali menjalani sidang.

Gus Miftah Kaget Melihat Harta Kekayaan Hercules: Punya Satu Pasar dan Kapal Ikan

Anak buah Hercules yang ikut melakukan perusakan juga kembali menjalani sidang lanjutan hari ini. JPU mendakwa Hercules dengan tiga pasal yaitu, Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hercules diciduk di kediamannya di kawasan Kompleks Kebun Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 21 November 2018. Dia ditangkap karena diduga memerintahkan anak buahnya untuk merusak dan menduduki lahan milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.

Hercules Curhat Ditantang Jawara Garut, Habib Bahar: Cari Sensasi Aja Itu Orang

Selain Hercules, polisi menetapkan pemberi kuasa ke Hercules untuk melakukan hal itu, yakni Handi Musyawan sebagai tersangka, serta 25 anak buah Hercules juga sebagai tersangka. (art)

Jokowi: Indonesia Segera Salurkan Bantuan ke Gaza lewat Udara

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia segera mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza dengan pesawat Hercules melalui jalur udara.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2024