- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya menargetkan 54 rambu ganjil genap terpasang di 27 simpang jalan di Jakarta, dalam dua bulan mendatang.
"Rambu yang ganjil genap ya di 27 simpang, artinya bulan Februari dan Maret sudah terpasang semua," ujar Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019.
Sigit mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas pemberitahuan ganjil-genap memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Memakai anggaran APBD 2019, total anggaran dari pengadaan lalu lintas Rp7,35 miliar," ujarnya.
Diketahui, perluasan ganjil genap sudah berlaku permanen sejak awal Januari 2019. Aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Wilayah di Jakarta yang dilalui aturan jalur ganjil genap adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S.Parman, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono dan Jalan Rasuna Said.