Sosialisasi Menyalakan Lampu Belum Ditaati

VIVAnews – Sebagian besar pengendara sepeda motor belum bersedia menaati aturan menyalakan lampu di siang hari. Begitu juga dengan kewajiban berjalan menggunakan jalur sebelah kiri, mereka belum mengikutinya dimasa sosialisasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya sekarang ini.

Sejatinya aturan ini diterapkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu bertujuan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

Pemandangan seperti itu antara lain terjadi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman yang kini menjadi kawasan percontohan ketertiban lalu lintas.

Sebagian besar pengendara tidak menyalakan lampu, padahal di sejumlah titik, petugas polisi lalu lintas yang membawa rambu-rambu lalu lintas memberikan peringatan agar mereka menghidupkan lampu. Pengendara hanya menoleh ke arah petugas, tapi tidak mau menuruti perintah.

Sebagian pengendara juga nekad menerobos masuk ke jalur cepat untuk mendahului kendaraan lainnya, padahal sudah ada pembatas antara jalur cepat dan jalur lambat.

Berdasarkan pengamatan VIVAnews, selama masa sosialisasi yang dilakukan sejak pekan lalu, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian kepada pengendara yang tidak menaati kedua aturan berlalu lintas.

Sebelumnya VIVAnews memberitakan aturan ini merupakan aplikasi dari penerapan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sejatinya baru diberlakukan secara menyeluruh awal Januari 2010.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda
Produksi rumput laut Indonesia bisa menjadi andalan ekspor.

Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan

Kandungan utama rumput laut adalah karbohidrat, protein, dan lemak. Selain itu, nutrisi yang tinggi serta kaya antioksidan membuatnya bisa dimanfaatkan berbagai industri.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024