VIVAnews - Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat beserta Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP, dan dibantu aparat Kepolisian dan TNI menggelar operasi yustisi kebersihan di Terminal Kalideres, Senin, 14 Desember 2009. Petugas gabungan ini menangkap 30 orang yang membuang sampah sembarangan.
Puluhan orang ini ditangkap karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di areal terminal seperti puntung rokok, bungkus jamu tolak angin, bungkus permen, dan bungkus mie instan.
Petugas gabungan yang dikerahkan menyisir setiap sudut terminal. Siapa saja orang yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya langsung ditangkap dan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian mereka diharuskan mengikuti sidang yang digelar di areal terminal.
Salah satu pelaku, Finot Silitonga (27), mengatakan, dia ditangkap tengah menunggu bus jurusan Tanjungpriok. Karena jenuh dia pun menyalakan rokok.
Namun sialnya, saat membuang puntung rokok ke tanah begitu saja, tiba-tiba dari arah belakang beberapa petugas berseragam langsung menangkapnya dan menyuruh Finot memungut kembali puntung rokok miliknya.
Setelah itu, warga Tangerang, Banten itu langsung digiring oleh petugas menuju tempat persidangan yang terdapat di sudut terminal.
Hal serupa juga dialami Oman Lukman (32). Oman saat itu tengah menunggu bus jurusan Grogol. Karena badannya terasa meriang, Oman pun membeli jamu cair dari pedagang asongan.
Usai meneguk jamu tersebut, Oman membuang bungkus jamu begitu saja ke tanah. Tanpa ampun petugas langsung meminta Oman memungut bungkus jamu tersebut dan menggiringnya ke lokasi persidangan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Djunaidi, menjelaskan yustisi kebersihan ini bertujuan menegakkan aturan hukum di bidang kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran warga memelihara kebersihan lingkungan.
Selain itu, juga untuk membuat jera para pembuang sampah sembarangan sehingga mereka sadar dan mau membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
Djunaidi menuturkan, mereka yang tertangkap dalam yustisi kali ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta. Pelanggar dikenai denda Rp 50 ribu atau kurungan penjara selama 3 bulan. "Dengan sanksi tersebut diharapkan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya akan semakin tumbuh," ungkapnya seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI.
Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Mulyanto, menambahkan, kegiatan ini telah direncanakan sejak lama. Mengenai dipilihnya Terminal Kalideres sebagai lokasi yustisi, karena di tempat tersebut masih banyak ditemui pelanggaran Perda 5 tahun 1988. Warga masih saja membuang sampah sembarangan, padahal di lokasi tersebut sudah disediakan tempat sampah.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
Nasional
30 Apr 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
Nasional
30 Apr 2024
Heboh dugaan pastor di Manggarai Timur, NTT yang meniduri istri orang. Sang suami memergoki istrinya dan pastor tidur dalam satu ranjang di rumahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat 'down' saat wasit yang memimpin laga semifinal Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Senin malam, menganulir gol Muhammad Ferrari ke g
Politikus muda PDIP Aryo Seno Bagaskoro menegaskan para elite, kader dan akar rumput PDIP menolak rencana pertemuan Megawati dengan Jokowi
Selengkapnya
Partner
Meskipun lima zodiak ini cenderung sulit mengekspresikan emosi mereka, penting untuk diingat bahwa setiap individu unik dan pengalaman emosi mereka dapat bervariasi.
KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Yuhu, Marteen Paes Resmi Jadi WNI, Amunisi Baru Perkuat Timnas Senior
Wisata
11 menit lalu
Kabar terbaru datang dari calon pemain naturalisasi Timnas Senior Indonesia, Maarten Paes. Maarten Paes resmi menjadi WNI usai mengikuti Pengambilan Sumpah
3 Zodiak Ini Dianggap Palsu dalam Setiap Hubungan, Lebih Baik Hindari daripada Tersakiti
Gorontalo
14 menit lalu
Meski banyak orang yang memercayai bahwa tanda zodiak dapat memberikan wawasan tentang karakter seseorang, beberapa zodiak sering dianggap sebagai "palsu" dalam hubungan.
Tanpa Ampun! Persib Incar Kemenangan Hadapi PSS Sleman
Jabar
14 menit lalu
Persib bersiap menghadapi PSS Sleman dalam pertandingan terakhir Liga 1 2023/2024 sebelum memasuki championship series, meskipun beberapa pemain pilar cedera.
Selengkapnya
Isu Terkini