Puluhan Muda-mudi Peserta ‘Goes to Puncak Free Cewek’ Ditangkap

Sebanyak 32 muda-mudi ditangkap oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di sebuah vila di Cisaeua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 5 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Sebanyak 32 muda-mudi ditangkap oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di sebuah vila di Cisaeua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 5 Mei 2019. Mereka lantas digelandang ke kantor Kecamatan Cisarua.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Aparat membawa puluhan remaja itu karena mereka ditengarai sedang berpesta dengan sejumlah dugaan menyimpang, di antaranya berpesta narkoba, minuman keras, dan aktivitas maksiat lainnya. Sebab, aparat awalnya menemukan sebuah poster digital dengan judul “Family Gathering Goes to Puncak—Free Makan, Villa, Sticker, Cewek”.

Menurut polisi, ke-32 remaja itu, antara lain 27 laki-laki dan 5 wanita. Mereka diperkirakan berusia rata-rata 17-20 tahun. Polisi masih memeriksa mereka dan karenanya belum ada keterangan resmi yang lebih lengkap tentang penggerebekan itu.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cisarua Iptu Irwan Alexsander mengatakan bahwa pemeriksaan para remaja itu dipasrahkan kepada Satuan Reserse Narkoba sebab aparat menemukan sejumlah botol minuman keras dan beberapa narkoba.

Menurut Irwan, penggerebakan itu awalnya dari informasi anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI) bernama Hendrik, yang mencurigai aktivitas maksiat di Villa Julio. Kecurigaan berdasarkan poster digital “Family Gathering Goes to Puncak—Free Makan, Villa, Sticker, Cewek”, yang dicantumkan juga nomor kontak panitia pelaksana dan akun Instagram.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga
Sidang kasus narkoba dengan vonis mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis Hanisah alias Nisa yang dijuluki 'ratu narkoba' dari Aceh bersama 2 terdakwa lainnya hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024